Ketua MS Kutacane Hadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak
ms-kutacane.go.id – Senin (30/12/2024), Ketua Mahkamah Syar`iyah Kutacane T. Swandi, S.H.I., M.H. mengikuti acara Pelatihan Konvensi Hak Anak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Aula Hotel Sartika, Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
![]() |
![]() |
Giat ini sesuai dengan undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tenggara Nomor : 005/593/2024, Tanggal 27 Desember 2024, Perihal Undangan. Diketahui bahwa Konvensi Hak Anak adalah perjanjian internasional yang menjamin hak-hak anak di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya. Konvensi ini disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1989.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini yaitu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknyanya dalam tugas dan fungsi dalam merancang, melaksanakan, dan memantau kegiatan-kegiatan yang mendukung kesejahteraan dan perkembangan anak-anak dan bertujuan Menjamin hak-hak anak, melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, serta mengakui pentingnya partisipasi anak dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan Setdakab, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemateri, Kepala OPD, peserta pelatihan dan tamu undangan lainnya. (IT MSKC)