berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

MS Kutacane Gelar Penunjukan Agen Perubahan dan Pemberian Reward | Senin, 06 Januari 2025

on .

on .

1

2

ms-kutacane.go.id  – Senin (06/01/2025), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel Pagi Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Hakim (T. Swandi, S.H.I., M.H.), dan Apel tersebut diikuti oleh, ASN, CPPPK dan PPNPN.

3 4

Agen Perubahan merupakan individu yang memiliki tugas penting dalam mendorong perubahan di lingkungan kerja. Mereka bertanggung jawab untuk meyakinkan semua pegawai akan pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Kriteria pemilihan Agen Perubahan meliputi kejujuran, integritas kerja, loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalisme.

5 6

Setelah melaksanakan apel pagi dilakukan acara penunjukan Agen Perubahan dan Pemberian Reward kepada Pegawai yang dapat penilaian terbaik, adapun untuk Agen Perubahan 2025 MS Kutacane yaitu Wisnu Wardana, S.E. dan Kamtina, S.H.I., kemudian yang mendapatkan Reward yaitu : Nia Permata Siregar, A.Md.A.B., Ayu Novitasari, A.Md., Tgk. Rusni, S.H.I., dan Mhd. Dwi Simon, S.H., M.kn. Dalam kesempatan itu, Ketua MS Kutacane juga mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen terhadap perubahan yang lebih baik. "Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik, Ungkapnya”. (IT MSKC)