berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Kajian Dhuha, Wisnu : ada 4 hal yang akan dimintai pertanggungjawaban

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id – Selasa (11/02/2025), Mahkamah Syar`iyah Kutacane gelar Kajian Dhuha Bertempat di Mushalla Al-Mizan yang diisi oleh penceramah Ketua MS Kutacane Wisnu Wardana, S.E. yaitu dengan tema “4 Perkara Yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban”. Terdapat 4 hal yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak, yaitu amal, waktu, harta, dan ilmu.

2 3

Setiap amal perbuatan selama hidup di dunia akan diperhitungkan. Ini mencakup semua tindakan baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang. Amal kebaikan akan diberi balasan pahala, sedangkan amal buruk dapat mengakibatkan siksa jika tidak diimbangi dengan taubat, ujar Wisnu di awal-awal ceramahnya. Lanjutnya beliau katakan, waktu yang merupakan salah satu nikmat yang sering kali diabaikan. Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana mereka memanfaatkan waktu yang diberikan, apakah untuk ibadah, pekerjaan, atau aktivitas lainnya.

4 5

Kepemilikan harta juga akan diperhitungkan. Ini termasuk bagaimana seseorang memperoleh, mengelola, dan membagikan hartanya. Pertanyaan akan diajukan tentang apakah harta tersebut digunakan untuk tujuan yang baik atau tidak, serta apakah hak-hak orang lain, seperti zakat dan sedekah, telah dipenuhi. Ilmu pengetahuan yang diperoleh dan disebarluaskan juga akan dimintai pertanggungjawaban. Ini termasuk bagaimana seseorang memanfaatkan ilmu tersebut untuk kebaikan atau apakah ilmu tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama. (IT MSKC)