Koordinasi terkait Radius Panggilan di Wilayah Yurisdiksi Aceh Tenggara

ms-kutacane.go.id – Jumat (09/01/2026), Dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan peradilan, Bapak Panitera Mahkamah Syar’iyah Kutacane dan Bapak Panitera Pengadilan Negeri Kutacane melakukan koordinasi terkait Radius Panggilan di Kantor Mahkamah Syar'iyah Kutacane.

Hasil kesepakatan bersama ini kemudian disahkan melalui penandatanganan oleh Ketua MS Kutacane dan Ketua PN Kutacane sebagai landasan pelaksanaan pemanggilan yang lebih terukur.


