berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

Mahkamah Syar’iyah Kutacane Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan RKBMN Tahun Anggaran 2028

on .

on . Dilihat: 0

1

ms-kutacane.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) beserta Staf Bagian Umum Mahkamah Syar’iyah Kutacane mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman terkait mekanisme penyusunan usulan RKBMN yang sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sosialisasi menjadi forum penting untuk memberikan pembekalan kepada aparatur yang menangani bidang perencanaan dan pengelolaan BMN agar proses pengajuan usulan dapat dilaksanakan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai petunjuk teknis penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028, mulai dari tahapan identifikasi kebutuhan, penyusunan usulan, hingga proses pengajuan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya penyusunan kebutuhan barang berdasarkan kondisi riil satuan kerja, prioritas program, serta prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara merupakan salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pengadaan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana serta prasarana pada setiap satuan kerja. Oleh karena itu, penyusunan RKBMN harus dilakukan secara cermat agar setiap kebutuhan yang diajukan benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan.

Melalui sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan BMN yang terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi. Perencanaan yang baik akan membantu satuan kerja dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus memastikan bahwa setiap pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

1

Keikutsertaan Kasubbag PTIP beserta Staf Bagian Umum Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan barang milik negara. Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme penyusunan RKBMN, diharapkan proses perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sarana dan prasarana yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, setiap proses perencanaan kebutuhan harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data agar mampu menjawab kebutuhan organisasi secara tepat.

Mahkamah Syar’iyah Kutacane senantiasa berkomitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui perencanaan yang berkualitas di berbagai bidang, termasuk pengelolaan Barang Milik Negara. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta pengelolaan aset yang profesional, diharapkan pelayanan peradilan dapat terus berkembang menjadi lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Kutacane semakin mempertegas komitmennya dalam mendukung pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance. Setiap tahapan perencanaan diharapkan mampu menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan kualitas layanan serta pencapaian kinerja organisasi yang lebih baik.

“Perencanaan yang baik menjadi langkah awal dalam menghadirkan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan peradilan yang semakin optimal.” Dengan semangat tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berupaya mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

CCTV Online