Briefing Rutin MS Kutacane: Tindak Lanjut e-Binwas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan PTSP

ms-kutacane.go.id – Mahkamah Syar’iyah Kutacane kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane.
Briefing rutin menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan arahan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta membahas berbagai hal yang memerlukan perhatian bersama. Melalui komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkala, setiap aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane menekankan pentingnya melanjutkan dan menyelesaikan tindak lanjut terhadap temuan e-Binwas. Hasil pembinaan dan pengawasan harus menjadi perhatian bersama serta ditindaklanjuti dengan baik sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Setiap temuan dan masukan yang diperoleh hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kekurangan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan. Dengan tindak lanjut yang tepat dan terarah, berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan tugas dan tata kelola satuan kerja dapat berjalan semakin baik.
Selain itu, Ketua MS Kutacane juga memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas PTSP memiliki peran penting dalam menciptakan kesan dan pengalaman pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan penuh tanggung jawab. Dalam menjalankan tugas pelayanan, budaya 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, harus terus diterapkan secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Penerapan budaya 5S bukan sekadar bentuk keramahan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen aparatur dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sikap yang baik, komunikasi yang santun, serta kesediaan untuk membantu masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap lembaga peradilan.
Melalui pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan layanan yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi tanggung jawab bersama, khususnya bagi aparatur yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat.
Briefing rutin tersebut juga menjadi ruang untuk mengingatkan kembali berbagai hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat membantu setiap bagian dalam mengidentifikasi kekurangan serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik, seluruh aparatur diharapkan dapat saling mendukung dalam menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab. Setiap kendala yang dihadapi dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama demi kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi.
Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Evaluasi dan pembenahan menjadi bagian dari proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap target dan standar pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Melalui briefing rutin ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kutacane diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Evaluasi ditindaklanjuti, pelayanan terus ditingkatkan. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Mahkamah Syar’iyah Kutacane terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, ramah, dan berkualitas.
(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)

