Hakim MS Kutacane Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Bersama Forkopimda Aceh Tenggara

on .

on . Dilihat: 29

1

ms-kutacane.go.id – Kutacane, Rabu, 28 Oktober 2026 – Hakim Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Ahlul Badri, S.H., M.H., mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam menghadiri undangan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu (28/10/2026).

Kehadiran perwakilan Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum penting untuk mengenang tekad para pemuda Indonesia yang pada 28 Oktober 1928 menyatakan komitmen untuk menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, bahasa, dan budaya.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 juga menjadi pengingat bahwa semangat persatuan harus terus dipelihara dan diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tetap relevan untuk memperkuat kebersamaan serta mendorong setiap elemen bangsa agar berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

1

Bagi aparatur peradilan, semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Pengabdian kepada bangsa dan negara tidak hanya tercermin melalui keikutsertaan dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam kegiatan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara turut mencerminkan pentingnya kebersamaan dan sinergi antarlembaga dalam menjalankan peran masing-masing. Kerja sama yang dilandasi rasa saling menghormati dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada tahun 1928 hendaknya terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Perbedaan latar belakang dan tugas bukanlah penghalang untuk membangun kebersamaan, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi dalam mencapai tujuan bersama.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, Mahkamah Syar’iyah Kutacane diharapkan terus memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara melalui pelaksanaan tugas peradilan yang berintegritas serta pelayanan yang profesional. Semangat Sumpah Pemuda hendaknya senantiasa hidup dalam setiap tindakan dan menjadi dorongan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Bersatu dalam keberagaman, bergerak dalam pengabdian, dan berkarya demi Indonesia yang lebih baik!

(Tim Media Mahkamah Syar'iyah KutaCane)