berAKHLAK removebg previewheader ms kutacane 2021

PPK MS Kutacane dan Operator SAKTI mengikuti "Refreshment Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA Tahun 2023".

on .

on .

ms-kutacane.go.id | PPK MS Kutacane dan Operator SAKTI mengikuti Refreshment Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA Tahun 2023 secara virtual atau zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh PPK dab Operator SAKTI. Sosialisasi ini didasari oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Nomor UND-54/WPB.01/2023 tanggal 1 April 2023. Sosialisasi ini perlu diperhatikan dalam hal Mekanisme Revisi DIPA, Pemutakhiran data revisi POK kewenangan KPA secara mandiri dan Tata cara penyusunan RPD (Halaman III DIPA) Triwulan II 2023.

3

PERDIRJEN 1/PB/2022, JUKNIS REVISI ANGGARAN YANG MENJADI KEWENANGAN DJPb :

  1. Latar Belakang
  2. Pengaturan Perdirjen Juknis Revisi
  3. Pengalihan Kewenangan
  4. Ketentuan Umum 
  5. Pembagian Kewenangan
  6. Revisi DIPA Petikan BLU
  7. Batas Akhir Revisi Anggaran

1

diatas merupakan materi yang dijelaskan  oleh pemateri dalam sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah proses Revisi DIPA kedepannya. (BP)