Apel Pagi “ Tolong, Maaf, Terima Kasih”

on .

on .

2

KUTACANE – Senin (12/06/2023) Apel Pagi Mahkamah Syar'iyah Kutacane dengan Pembina Apel yakni Hakim Mahkamah Syar`iyah Kutacane, Ibnu Mujahid, S.H. Pada Apel tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim MS Kutacane, begitu juga dengan ASN dan PPNPN. Dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang“Tiga Kata Kunci Keberhasilan Komunikasi”. Yang pertama tolong, kedua maaf dan ketiga terima kasih.

1 3
  1. Tolong : Menggunakan kata tolong tidak pernah merendahkan diri kita sebagai orang yang meminta bantuan. Di sisi lain, hal tersebut justru menandakan bahwa kita menghormati orang yang hendak memberi bantuan kepada kita;
  2. Maaf : Setiap orang pasti pernah berbuat salah. “Maaf” adalah kata yang sering terucap ketika seseorang menyadari dirinya bersalah. Meminta maaf adalah bentuk simpati sekaligus penyesalan. Mengatakan “maaf”, bukan berarti menujukan bahwa seseorang itu lemah atau kalah, tetapi juga memberikan arti untuk menghargai orang lain dan membawa kedamaian pada kita sendiri;
  3. Terima kasih : Bentuk penghargaan atas upaya seseorang itu tidak harus berbentuk medali, piala, lencana emas, apalagi uang. Hal paling sederhana, murah, dan mudah yang dapat kita lakukan adalah mengucapkan “terima kasih”. Sekecil apa pun bantuan yang telah ia berikan, karena tanpa kita sadari, hal itu sangat membantu kita di kala kesulitan.
5 4

Diakhir amanatnya Ibnu juga menyampaikan bahwa dengan 3 hal diatas kita terapkan maka insya allah komunikasi kita di kantor MS Kutacane lebih saling kompak dan kerjasama yang baik dalam bekerja. Apel Pagi ini juga dipimpin oleh Haddin, Protokol Leni Hidayati, Pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung oleh Kamtina, dan ditutup dengan Do`a oleh Rahmad Diansyah Putra. (BP)