Hj. Murtini (Nenek Petualang) Pemecah Rekor MURI Keliling Indonesia Berkunjung ke MS Kutacane

on .

on .

1

ms-kutacane.go.id - Rabu (23/10/24), Pelayanan yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane saat dikunjungi oleh Dr. Hj Murtini, S.H., M.M., M.H. yang merupakan perjalanan keliling indonesia dengan kategori cacat tuna netra. Kedatangan Hj. Murtini disambut  baik dan ramah oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, T. Swandi, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Sulyadi, S.H.I., M.H., Panitera Mahkamah Syar,iyah Kutacane, Muhammad Firdaus, S.H., M.H. dan seluruh staf/pegawai bahkan begitu tiba disatker ini, beliau langsung nge-prank (memberi kejutan) dengan buang air besar (BAB) yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk tujuan ingin mengetahui pelayanan publik baik diperlakuan pihak satker terhadap penyandang disabilitas (cacat) dilayani di satker ini.

3

Para pegawai yang sigap membawa dan melayani beliau ke kamar mandi dengan diperlakukan sebaik-baiknya dan beliau juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Wanita berhijab ini boleh dikatakan hebat, karena bisa memecahkan rekor muri untuk berkeliling indonesia. Wanita berusia 66 tahun ini mampu berkeliling indonesia tersebut hanya bermodal seadanya saja. Perlu diketahui Hj. Murtini murupakan putri asal Palembang, yang beralamat Pinang, RT 01/03 Kelurahan Pinang Kota Tanggerang Banten, menggunakan hijab coklat, baju batik tangan panjang perpaduan warna pink dan biru donker dan celana hitam, beliau rela menghabiskan waktu demi berkeliling indonesia. Hal ini patut diacungkan jempol, jika melihat sosok ibu ibu paruh baya ini mampu berkelana hanya mengejar rekor muri indonesia tersebut, usia bukan halangan baginya untuk berkelana mengelilingi Indonesia.

2

Sambutan yang hangat membuat si nenek petualang mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan pihak Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Pertemuan singkat tersebut diakhiri dengan berfoto bersama dan si ibu petualang kembali kehotel untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya. (IT MSKC)